UPAYA PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH PADA PASANGAN MENIKAH DI BAWAH UMUR (STUDI DI DESA CANDIMULYO KECAMATAN KERTEK KABUPATEN WONOSOBO)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

UPAYA PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH PADA PASANGAN MENIKAH DI BAWAH UMUR (STUDI DI DESA CANDIMULYO KECAMATAN KERTEK KABUPATEN WONOSOBO)

XML

Pernikahan di bawah umur adalah akad atau perikatan antara laki-laki dan perempuan yang belum memiliki kesiapan baik secara fisiologis maupun psikologis dalam rangka membentuk keluarga sebagaimana dalam KHI Pasal 3 bahwa tujuan pernikahan yaitu membentuk keluarga yang sakinah,mawaddah dan warrahmah. Pernikahan di bawah umur erat kaitannya dengan tidak adanya kesiapan menikah, seperti kesiapan ilmu, kesiapan harta atau materi dan kesiapan secara fisik dan kesehatan. Seperti halnya pasangan yang melakukan pernikahan di bawah umur di Desa Candimulyo, bahwa dengan melakukan pernikahan di bawah umur menjadi penghalang untuk mewujudkan keluarga sakinah. Berdasarkan uraian diatas penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut; (1) Bagaimana latar belakang pernikahan di bawah umur di Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo (2) bagaimana upaya pembentukan keluarga sakinah pada pernikahan di bawah umur di Desa Candimulyo kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo? Dengan pendekatan diskriptif kualitatif, skripsi akan menggambarkan beberapa data yang diperoleh dari lapangan (field reseach) baik dengan wawancara, observasi, sebagai metode pengumpulan data dan menarik kesimpulan dengan metode analisis data. Selain itu, proses Analisa tersebut juga didukung dengan kajian pustaka sebagai refrensi untuk memperkuat data yang diperoleh dari lapangan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Latar belakang pernikahan di bawah umur di Desa Candimulyo disebabkan beberapa faktor antara lain pertama faktor kemauan sendiri untuk menikah dini, kedua faktor rendahnya pendidikan baik dari orang tua ataupun si anak sendiri. Faktor ketiga adanya faktor konstruksi budaya dari lingkungan masyarakat yang mendorong mereka menikah dini 2) Terkait upaya yang dilakukan keluarga pernikahan di bawah umur untuk mewujudkan keluarga sakinah di Desa Candimulyo terdapat beberapa yang sesuai sebagaimana dalam teori tetapi ada beberapa yang tidak terdapat dalam teori. Selain itu keluarga pernikahan di bawah umur di Desa Candimulyo tidak seluruhnya melakukan upaya seperti dalam teori. Melainkan hanya beberapa upaya yang nyata dilakukan oleh keluarga pernikahan di bawah umur di Desa Candimulyo.

Kata Kunci : Membentuk Keluarga Sakinah, Pernikahan di Bawah Umur


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Nur Jihan Fauji - Personal Name
Student ID
2018060069
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Nila Amania, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
FSH-HK 609 NUR u
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail